Kunjungi JATSC, Menhub Apresiasi Kembalinya FIR Kepri dan Natuna

Kunjungi JATSC, Menhub Apresiasi Kembalinya FIR Kepri dan Natuna

Kunjungi JATSC, Menhub Apresiasi Kembalinya FIR Kepri dan Natuna-Dishub-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengunjungi Jakarta Air Traffic Service Center Bandara Soekarno-Hatta. 

Menhub mengapresiasi, bahwa pasca perjanjian pengaturan ulang ruang udara atau re-alignment FIR (Flight Information Region) dengan pemerintah Singapura pada 21 Maret 2024, Indonesia melalui Airnav mengendalikan sendiri ruang udara Kepulauan Riau dan Natuna yang masuk ke dalam FIR Jakarta.

BACA JUGA:Sempat Diakui Singapura, Ruang Udara Kepulauan Riau dan Natuna Resmi Diambil Alih Indonesia

BACA JUGA:Ruang Udara di Kepri-Natuna Resmi Diatur Indonesia, FIR Jakarta Bertambah 9.5 Persen

“Ruang udara Kepri dan Natuna itu sudah dikendalikan dari FIR Jakarta. Selamat untuk Airnav bisa menjalankan amanah itu. Lebih keren lagi, yang mengendalikan itu dari ruang operasional adalah wanita. Top, wanita-wanita Indonesia sangat tangguh,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi pada Jumat, 12 April 2024.

Diketahui, negosiasi FIR dengan Singapura telah dilakukan sejak 1995. Sejak saat itu, penerbangan domestik dari Jakarta ke Natuna harus melakukan kontak navigasi dengan penerbangan Singapura ketika memasuki Kepulauan Riau. 

Sedangkan pada penerbangan internasional misalnya dari Hongkong ke Jakarta, saat melintas di atas Kepulauan Natuna harus melakukan kontak navigasi penerbangan Singapura untuk setelahnya dilayani AirNav Indonesia. 

BACA JUGA:Wings Air Sediakan 1000 Kursi di Rute Batam-Natuna Setiap Minggu, Pas Buat Eksplore Kepulauan Riau

BACA JUGA:Update Longsor Natuna: 50 Orang Meninggal Dunia, 4 Masih Hilang

Setelah dilakukan pengaturan ulang FIR, kedua pesawat tadi akan langsung dilayani AirNav Indonesia dan tidak perlu ke Singapura.

Menhub mengatakan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memastikan pengelolaan ruang udara Indonesia berlangsung selamat, efektif, serta sesuai kepentingan nasional dan memenuhi pelayanan jasa penerbangan sipil berstandar internasional. 

Menhub optimis, pengalihan FIR akan berdampak positif bagi Indonesia, khususnya dalam hal penerimaan negara. 

BACA JUGA:Korban Tanah Longsor Natuna Tembus 48 Orang

BACA JUGA:7 Eskavator Dikerahkan untuk Buka Akses Jalan Longsor di Natuna

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: