Polda Papua Barat Dalami Unsur Pidana di Keributan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong
Proses hukum keributan yang terjadi di Pelabuhan Sorong, Papua Barat dipastikan bakal berjalan.-Istimewa-
PAPUA BARAT, DISWAY.ID - Proses hukum keributan yang terjadi di Pelabuhan Sorong, PAPUA BARAT dipastikan bakal berjalan.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ongky Isgunawan mengatakan pihaknya memastikan apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum tetap berjalan
"Berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya kepada awak media pada Senin 15 April 2024.
BACA JUGA:Kompor Minyak Jelantah Tak Kalah Dengan LPG yang Harga Terus Menanjak, Netizen: Cuma Rp 300 Ribuan
BACA JUGA:Israel Bersiap Serang Iran Setelah Disetujui Kabinet, Joe Biden: Kami Gak Mau Ikut-ikutan
Sementara pihaknya masih mendalami terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam keributan itu.
"Masih proses pendalaman mas," terangnya.
Sebelumnya, keributan diduga terjadi antara anggota Brimob dan TNI di kawasan Sorong, Papua.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Nugraha Gumilar mengatakan keributan terjadi di ruang tunggu kantor PT Pelindo Sorong, Papua Barat.
BACA JUGA:12 Kasus Kekerasan di Papua Selama Dua Bulan Terakhir Diungkap Komnas HAM
"Pada tanggal 14 April 24 pukul 09.30 di pintu masuk ruang tunggu keberangkatan kantor Pelindo IV Sorong, Papua Barat daya telah terjadi perkelahian antara anggota Brimob Polda Papua barat daya dan anggota TNI AL Marhanlan XIV /Sorong," katanya kepada awak media, Minggu 14 April 2024.
Diungkapkannya, keributan terjadi diduga adanya kesalahpahaman.
Dimana, diduga anggota Brimob itu ditegur anggota TNI AL.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: