Bupati Sidoarjo Resmi Ditahan KPK Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BPPD
Johanes Tanak selaku Wakil Ketua KPK mengatakan Penangkapan ini dilakukan oleh KPK atas kasus korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.-dok disway-
BACA JUGA:Cek Link dan Syarat Pendaftaran Abang None Jakarta 2024, Minimal Tinggi 165 Cm
BACA JUGA:GRATIS! Henry Moodie Gelar Konser di Cibis Park Jaksel Besok 8 Mei 2024
AS aktif melakukan komunikasi dan distribusi dana potongan dana insentif ke Bupati melalui perantara di lingkungan Bupati, salah satunya supir AMA.
Penyerahan dilakukan langsung dalam bentuk tunai agar terlihat penyerahan tersebut tertutup.
Setiap kali selesai SW selalu melakukan laporan kepada AS.
BACA JUGA:HET Naik, Harga Beras di Pasar Palmerah Alami Penurunan Harga
2023 SB mampu mengumpulkan potongan dana insentif dari ASN sebesar 2.7 miliar rupiah.
AMA akan menjalani penahanan selama 20 hari di rutan cabbang KPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: