KPK Sita Mobil Syahrul Yasin Limpo yang Disembunyikan di Pasar Minggu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaaan Tindak Pidana Pencucian Uang. -kpk-
Total gratifikasi yang diterima SYL dengan memeras anak buahnya sebesar Rp 44,5 miliar. Uang itu diperoleh SYL selama menjabat Menteri Pertanian pada 2020-2023.
Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan mengatakan SYL juga meminta jatah 20 persen dari anggaran di setiap sekretariat dan direktorat di Kementan RI.
SYL disebut menyampaikan kepada para pejabat eselon I Kementan bahwa jabatan mereka akan dalam bahaya jika tak mengikuti perintah tersebut.
Uang hasil perasan tersebut dipakai SYL untuk keperluan pribadinya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: