Sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Tidak Hanya Satu, NCW: Satu Lagi Inisialnya T

Sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Tidak Hanya Satu, NCW: Satu Lagi Inisialnya T

Menurut Hanifa keterlibatan mantan penegak hukum dalam kasus dugaan korupsi PT Timah ini ada beberapa dan tidak hanya satu.-dok disway-

“Keterlibatan mereka sangat mungkin sekali karena lokasi pertambangan dan lalu-lalang operasional pastilah diketahui oleh penegak hukum disana,” paparnya.

BACA JUGA:Awas! Dampak Asap Rokok Pada Anak-Anak dan Bumil Bisa Picu Stunting

BACA JUGA:Sanksi Berat Jamaah Haji yang Tak Punya Visa Haji, Denda Puluhan Juta Hingga Dicekal 10 Tahun

Hanifa juga mempertanyakan kemana negara saat terjadinya praktek korupsi yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah tersebut.

Sedangkan Jampidsus Kejagung meskipun menyinggung keterlibatan sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi PT Timah, namun masih belum mengungkapkan secara lebih detil.

Febrie juga mengakui bahwa dirinya mendengar isu tengah beredar tersebut dan menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus korupsi PT Timah dengan berdasarkan alat bukti yang ada.

BACA JUGA:Kejagung Bakal Jemput Paksa Bos Sriwijaya Air yang Terlibat Dugaan Korupsi PT Timah

BACA JUGA:Contoh Format Laporan Guru Piket PMM yang Benar, Referensi agar Tulisan Lebih Valid dan Rapi

"Saya lihat banyak di medsos beredar si A, si B ini terlibat, tetapi ukuran kita tentunya dari alat bukti yang diperoleh,” jelasnya.

Menurut Febrie, pihaknya dalam mengungkap kasus ini juga dibantu oleh PPATK.

“TPPU yang terjadi kita pelajari betul siapa yang terima dari hasil kejahatan itu semua dan kita lakukan dengan secermat mungkin,” tambahnya.

“Jika ada bukti soal dugaan keterlibatan jenderal Purnawiran maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentu akan membuat usulan surat untuk penetapan tersangka,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads