Kominfo Akan Blokir IMEI Ilegal, Brantas Penjualan Handphone Curian

Kominfo Akan Blokir IMEI Ilegal, Brantas Penjualan Handphone Curian

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Mulyadi, tengah melakukan regulasi untuk proteksi penjualan handphon ilegal -disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), ingin meningkatkan lebih jauh aturan International Mobile Equipment Identity ( IMEI).

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Mulyadi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan regulasi untuk proteksi penjualan handphone, untuk memutus penjualan handphone ilegal yang ada di Indonesia. 

"Registrasi IMEI bisa dikembangkan untuk proteksi lost and stolen. Sekarang ini kalau handphone kita hilang kan ya sudah gitu, terima saja. Nantinya bisa diblokir sehingga orang yang mencuri tidak bermanfaat apapun," jelasnya dalam acara ngopi bareng di Kantor Kominfo, Jakarta, pada Jumat, 31 Mei 2024.

BACA JUGA: Indonesia-Tiongkok Sepakati Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Industri

BACA JUGA:Kemenperin Dorong Wirausaha Baru untuk Ekonomi Inklusif

Mulyadi mengungkapkan, proteksi lost and stolen ini sudah diterapkan sejak 10 tahun lalu dan terbukti efektif menekan angka pencurian handphone.

Kemudian, ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya tengah mematangkan konsep proteksi lost nad stolen agar tidak salah digunakan. Pasalnya, sistem perdagangan handphone berbeda dengan eropa.

"Implementasi IMEI sedang proses pematangan konsepnya karna ini sistim perdangan hp kita itu ya berbeda dengan Eropa. Masalah hp ini perlu diselesaikan jangan sampai terjadi discreening padahal IMEI yang diblokir taunya dijual," jelasnya.  

Dalam hal ini, Mulyadi menjelaskan, dalam menerapkan proteksi lost and stolen ini, Kominfo akan bekerjasama dengan operator seluler.

"Maunya sih seperti kehilangan kartu kredit, kita punya hak untuk memblokir. Bisa mudah seperti itu tapi kepemilikannya harus jelas. Bukan memblokir milik orang lain atau yang dijual tapi diklaim hilang," tuturnya.

BACA JUGA:Ekonomi Global Tidak Stabil, Kegiatan Usaha Industri di Indonesia Malah Mulai Terakselerasi

BACA JUGA:Indonesia Berusah Mengisi Gap Consumption Per Capita, Melalui Peningkatan Purchasing Power

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Mulyadi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan regulasi untuk proteksi penjualan handphone, untuk memutus penjualan handphone ilegal yang ada di Indonesia, 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: