Kemenperin Dorong Wirausaha Baru untuk Ekonomi Inklusif
Kemenperin Dorong Wirausaha Baru untuk Ekonomi Inklusif-dok.Kemenperin-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih terus mendorong penumbuhan dan pengembangan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) yang produktif dan berdaya saing.
Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Kemenperin adalah dengan mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk mewujudkan hal ini, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menyampaikan, bahwa implementasi Asta Cita dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 yang mengusung tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
BACA JUGA:Ekonomi Global Tidak Stabil, Kegiatan Usaha Industri di Indonesia Malah Mulai Terakselerasi
BACA JUGA:Indonesia Berusah Mengisi Gap Consumption Per Capita, Melalui Peningkatan Purchasing Power
Berfokuskan pada penguatan fondasi transformasi yang diwujudkan melalui tiga arah kebijakan Prioritas Pembangunan, yaitu sumber daya manusia berkualitas, infrastruktur berkualitas, serta ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
"Program Ditjen IKMA Kemenperin akan berfokus pada pengembangan sektor industri yang terdapat pada Prioritas Nasional 2, Prioritas Nasional 3, dan Prioritas Nasional 5 RKP 2025,"ujar Reni dalam keterangan tertulis pada Jumat (31/05).
Yakni membangun fondasi industrialisasi yang terintegrasi domestik dalam rangka meningkatkan nilai tambah ekonomi di dalam negeri yang berdaya saing global sehingga menjadi pengungkit perekonomian nasional,"
Menurut Reni, diperlukan langkah konkret dalam peningkatan Program Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru (WUB) untuk mewujudkan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Proyek Bali Urban Rail, Menteri Investasi Dukung Hilirisasi Versi Pariwisata
BACA JUGA:Pelindo Luncurkan Program SEMASA, Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Warga Tanjung Priok
Upaya ini akan diarahkan untuk mendorong penumbuhan WUB dan pengembangan wirausaha pemula melalui fasilitasi perizinan, mesin peralatan dan bimbingan teknis yang dibutuhkan oleh pelaku industri kecil.
Selain penumbuhan dan pengembangan WUB, Ditjen IKMA juga fokus pada penguatan nilai tambah dan daya saing IKM melalui skema akselerasi pengembangan wirausaha industri kecil yang sudah mapan.
"Upaya ini dengan memberikan fasilitasi pendampingan manajemen usaha, dukungan fasilitasi teknologi dan temu bisnis, restrukturisasi mesin peralatan, pengembangan sentra IKM,"kata Reni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: