BP Tapera Sebut Iuran Tapera Bisa Diambil Jika Peserta Resign atau Kena PHK

BP Tapera Sebut Iuran Tapera Bisa Diambil Jika Peserta Resign atau Kena PHK

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho-Disway.id/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Tak Hanya Pekerja Indonesia WNA Wajib Ikut Tapera, Uang Akan Dikembalikan saat Resign

BACA JUGA:Gaji Dipotong 3% Tapera, PKS Sebut Sulitnya Kelas Menengah saat Bayar Cicilan Rumah

"Caranya dengan skema yang melibatkan pemberi kerja dalam hal ini juga pemerintah untuk PNS yang setengah persen untuk ASN itu, itu untuk pemerintah. Setengah persen untuk pekerja mandiri dan swasta, itu pemberi kerja memberikan pembiayaan," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads