Masih Belum Paham Skema Penghitungan Iuran BPJS Kesehatan dengan KRIS? Cek di Sini

Masih Belum Paham Skema Penghitungan Iuran BPJS Kesehatan dengan KRIS? Cek di Sini

Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan bisa meningkatkan standar pelayanan menjadi kelas yang lebih tinggi.-disway.id/cahyono-

Jadi, imbuh Irsan, kesinambungan harus dijaga longlasting sampai pemiliknya tidak ada lagi.

Sementara terkait sustainability program, tentu diperlukan pembiayaan yang perli dijaga kesinambungan.

Titik inilah dua concern yang harus dirumuskan dan dihitung secara hati-hati.

Oleh karenanya, penghitungan jangka panjang harus dilakukan oleh pihak yang paham dan memiliki keilmuan aktuaris.

BACA JUGA:Diganti KRIS, Kemenkes dan Kemenkeu Evaluasi Tarif Iuran BPJS Kesehatan Baru

"Biasanya untuk program-program jamsos itu kita menghitungnya tidak cuma sepuluh tahun. Pengalaman sebelumnya di bagian dana pensiun itu sampai 100 tahun kita menghitungnya," bebernya.

"Kita akan coba buat itu lebih panjang lagi sehingga lebih longlasting. Tentunya dia (tim) akan mempertimbangkan tingkat pendapatan masyarakat."

Kendati demikian, ia memastikan pelayanan yang diberikan tak akan berbeda.

"Pelayanan yang diterima pasien tidak kita bedakan. Sama, tidak ada diskriminasi," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes Yuli Astuti Saripawan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads