Tidak Sampai 6,9 Miliar, Polisi Sebut Dugaan Penggelapan Oleh Suami BCL Ternyata Segini

Tidak Sampai 6,9 Miliar, Polisi Sebut Dugaan Penggelapan Oleh Suami BCL Ternyata Segini

Ini sosok Tiko Aryawardhana, pria yang bakal nikahi BCL di Bali, punya profesi mentereng!-Instagram-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID-- Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, masih menjadi sorotan dalam kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto. 

Terkait total kerugian yang dilaporkan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa jumlahnya mencapai Rp 6,9 miliar. Namun, hasil audit menunjukkan angka yang berbeda dari kerugian yang dilaporkan.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penggelapan Naik Tahap Penyidikan, Status Suami BCL Masih Saksi

BACA JUGA:Lima Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penggelapan Oleh Suami BCL

"Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 6,9 Miliar. Namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu," ungkap Bintoro kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2024.

Meskipun demikian, pihak kepolisian belum dapat mengungkapkan nominal pasti kerugian yang dialami pelapor. 

"Nanti untuk materi kami belum bisa sampaikan, karena ini ranah penyidikan," tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengkonfirmasi bahwa suami BCL akan diperiksa kembali sebagai saksi dalam proses penyidikan ini. 

BACA JUGA:Suami BCL Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Masuk Tahap Penyidikan, Ada Dua Alat Bukti Sah

BACA JUGA:Fakta Dugaan Penggelapan Uang Suami BCL Diungkap Kepolisian

"Ya kami akan lakukan pemeriksaan lagi selaku saksi nanti di proses penyidikan ini," katanya.

Saat ditanya apakah hasil audit menunjukkan nominal kerugian lebih besar atau lebih kecil dari yang dilaporkan, Bintoro menjawab, "Lebih kecil daripada yang dilaporkan," tutupnya.

Perlu diketahui, Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar oleh mantan istrinya, Arina Winarto. 

Dimana, kejadian yang terjadi pada tahun 2022, saat terlapor masih berstatus suami pelapor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads