Mahfud MD Minta Kasus Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 Diusut Hingga Terang, Singgung Tanggung Jawab Presiden

Mahfud MD Minta Kasus Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 Diusut Hingga Terang, Singgung Tanggung Jawab Presiden

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD meminta agar kasus penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dilakukan Densus 88 dibuka sampai terang.-tangkapan layar youtube@Mahfud MD Official-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD meminta agar kasus penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dilakukan Densus 88 dibuka sampai terang.

"Harusnya kan pemerintah menjelaskan, kan ada pejabat yang berwenang untuk meng-clear-kan ini, kalau di tingkat Menko (Polhukam) belum bisa, bisa Presiden langsung. Kan ini semua tanggung jawab Presiden," kata Mahfud dalam tayang di YouTube Mahfud MD Official, Kamis, 6 Juni 2024.

Mantan Menkopolhukam itu menyayangkan, penjelasan Polri dan Kejagung yang disampaikan ke publik beberapa waktu lalu tidak menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

BACA JUGA:KIP Sebut BP Tapera Bisa Dijerat Pidana Jika Akses Informasi Soal Program Tapera Dihambat

BACA JUGA:Hubungan Pembagian IUP Tambang ke Ormas dengan Pemilu Dibongkar Jatam, Jadikan Kekayaan Alam Sebagai Bancakan

"Bahkan, Propam Polri sampai harus menyampaikan tidak ada masalah apapun yang terjadi," ujarnya.

Mahfud menilai kasus penguntitan oleh Densus 88 kepada Jampidsus sangat aneh. Terlebih tokoh pendiri Densus, Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai jelas menyampaikan kalau Densus itu mengurus teror, bukan korupsi.

"Kalau melakukan tugas-tugas itu harus jelas masalahnya apa, surat tugasnya dari siapa, nah ini ada tidak, kalau tidak ada kan gampang, orangnya kan sudah ditangkap, diinterogasi saja, kan begitu, ini kamu dari mana melakukan itu," kata Mahfud MD.

BACA JUGA:Metode Baru RIRS Obati Batu Ginjal, Kini Tak Ada Luka

BACA JUGA:Mantan Komandan Densus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah, Singgung Pergantian Penguasa Tambang

Ia mengatakan jika ada tugas-tugas yang dilakukan di luar dari penanggulangan terorisme maka ini menjadi bentuk pelanggaran disiplin. Bahkan, hal ini bisa masuk kategori pelanggaran disiplin sangat berat.

"Ya, pelanggaran disiplin yang sangat berat," imbuh Mahfud.

Mahfud mencurigai, kasus penguntitan itu memiliki kaitan dengan perebutan pergantian penguasa mafia timah. 

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi seiring pergantian pemerintahan yang dalam waktu dekat akan kita lakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: