Mahfud MD Minta Kasus Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 Diusut Hingga Terang, Singgung Tanggung Jawab Presiden
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD meminta agar kasus penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dilakukan Densus 88 dibuka sampai terang.-tangkapan layar youtube@Mahfud MD Official-
"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput sama Paminal dan sudah diperiksa Divpropam. Dari Propam sudah diperiksa dan tidak ada masalah," kata Sandi dalam jumpa pers, di Mabes Polri, Kamis, 30 Mei 2024.
Meski demikian, ia enggan membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut. Ia berjanji bakal menyampaikan perkembangannya terhadap awak media.
"Situasinya sampai dengan saat ini sudah selesai pemeriksaannya. Memang kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kita rilis lagi," ujar dia.
BACA JUGA:Manunggal Florist: Toko Bunga Semarang dan Produsen Karangan Bunga Terpercaya
BACA JUGA:Minum Obat Pereda Nyeri saat Menstruasi Bahaya Buat Ginjal? Ini Kata Ahli
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan anggota Densus 88 yang membuntuti Jampidsus ke Biro Paminal Divisi Propam Polri.
"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus sehingga kita serahkan kepada Paminal Mabes Polri karena di bawah Mabes Polri," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: