Menkumham Respons Soal Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditolak Presiden Jokowi

Menkumham Respons Soal Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditolak Presiden Jokowi

Menkumham Yasonna Laoly turut merespons terkait ditolaknya grasi 7 terpidana kasus Vina Cirebon oleh Presiden Jokowi-dok Andrew Tito-

Dalam surat itu ketujuh tersangka disebut mengakui perbuatan dan penyesalan, kemudian diajukan kepada Presiden Jokowi pada 24 Juni 2019.

"Yang belum diungkap sebelumnya para pelaku juga sempat mengajukan grasi kepada presiden.

BACA JUGA:Ternyata 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Pernah Ajukan Grasi tapi Ditolak Jokowi

"Grasi tersebut disampaikan oleh para terpidana pada waktu itu, jadi diajukan pada tanggal 24 Juni 2019," beber Sandi di Mabes Polri pada Rabu, 19 Juni 2024.

Sandi menerangkan ketujuh tersangka itu dalam grasi membuat pernyataan sikap bersalah.

"Ada tujuh pelaku yang saat itu mengajukan grasi dan pernyataannya sudah dibuat oleh mereka dan dilayani secara lengkap sebagai syarat salah satunya adalah mereka membuat pernyataan.

Namun, kata Sandi, grasi tersebut ditolak oleh presiden. "Permohonan dari para pelaku ditolak oleh presiden dengan putusan grasi tersebut," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: