Dirjen Imigrasi Sebut Tak Ada Kerugian Finansial Meski Layanan Lumpuh Akibat Serangan Ransomware

Dirjen Imigrasi Sebut Tak Ada Kerugian Finansial Meski Layanan Lumpuh Akibat Serangan Ransomware

Dirjen Imigrasi Silmy Karim saat konferensi pers.-Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami serangan ransomware.

Layanan keimigrasian nasional lumpuh selama beberapa hari, karena turut terdampak dalam serangan tersebut.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa meski terjadi gangguan layanan, tidak terdapat kerugian finansial yang signifikan.

BACA JUGA:Pemerintah Ogah Bayar Tebusan Peretas PDN, Pengamat: Buat Apa Ladeni Preman!

"Dalam hal ini, kita kan organisasi pemerintah yang tidak menghitung dalam hal kerugian. Tentu di sini kita hanya masalah waktu dan pressure (tekanan) karena layanan publik saja. Tidak dalam konteks finansial. Pada akhirnya tidak ada pembatalan juga penerbangan itu semua masuk. Jadi kalau misalnya ditanya rugi saya rasa tidak ada," ungkapnya kepada wartawan, Jumat 28 Juni 2024.

Dia menjelaskan, serangan ransomware tersebut menyebabkan penundaan dalam penerbitan visa dan izin tinggal bagi orang asing yang hendak masuk atau keluar dari Indonesia. 

Namun, tidak ada kerugian yang bisa dihitung secara finansial.

"Kalau ditanya hal yang kaitanya dengan komplain masyarakat iya mereka kan masyarakat harus mendapat layanan optimal," jelasnya.

BACA JUGA:Server PDN Masih dalam Pemulihan, Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soetta untuk Cegah Antrean Menumpuk

"Tidak ada kerugian yang kita hitung, dan kita juga bukan organisasi yang komersial, kita layanan publik dan semua orang asing juga membayar visa walaupun misalnya yang tadinya harus online, ini visa on the arrival bayarnya manual," sambunhnya.

Silmy juga menjelaskan bahwa meskipun ada penyesuaian proses dari online menjadi manual dalam penerbitan visa, sistem tetap berjalan efektif untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan imigrasi.

"Walaupun mungkin ada yang perlu apa namanya perhatian dan saya sudah siapkan surat edaran untuk dijadikan pedoman bagi seluruh satker imigrasi dalam menyikapi misalnya ada perpanjangan izin tinggal dari visa yang mendapatkam secara manual. Itu kan sifatnya teknis tetapi enggak ada," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads