Toni RM Minta Kapolda Jabar Turun Tangan, 'Usut Tuntas dari Nol, Jangan Percaya Sama Direskrimum dan Bawahan Anda!'
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Kapolda Jabar Turun Tangan,'Usut Tuntas dari Nol, Jangan Percaya Sama Direskrimum dan Bawahan Anda!'-Radar Cirebon-
“Pertama saya mengucapkan terima kasih banyak, karena ini menjadi hikmah bagi saya, lebih dekat sama yang di atas untuk bisa mengintropeksi diri saya menjadi lebih baik lagi,” ucap Pegi dalam sebuah video pernyataanya di media sosial, Selasa 9 Juli 2024.
“Semoga untuk ke depannya Polisi bisa lebih objektif, lebih teliti lagi dalam menetapkan tersangka dan semoga pelaku utama dan dalang dibalik semua ini bisa ditangkap dan terungkap,” tutur Pegi.
“Agar semua korban (yang tidak bersalah) bisa mendapat keadilan,” tukasnya.
BACA JUGA:Polri Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Sahabat Polisi: Langkah Itu Perlu Kita Apresiasi
Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan PN Bandung
Sebelumnya, PN Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.
"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman saat membacakan amar putusan, Senin 8 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: