Perkara Dugaan Penipuan Rp52 Miliar, Alvin Lim Desak Dirjen Pajak Periksa Janto Simkoputera dan Yayasan GBI CK7!

Perkara Dugaan Penipuan Rp52 Miliar, Alvin Lim Desak Dirjen Pajak Periksa Janto Simkoputera dan Yayasan GBI CK7!

Alvin Lim mendatangi kediaman terlapor oknum pendeta Janto Junior Simkoputera di Kawasan Jakarta Barat dalam kasus dugaan penggelapan dana Rp52 Miliar-LQ Indonesia Lawfirm -

Alvin Lim menutup dengan meminta Sri Mulyani untuk segera memeriksa keuangan GBI CK7 dan Janto Simkoputera guna menghentikan dugaan penggelapan pajak yang merugikan negara.

Respons Kuasa Hukum Janto Junior

Merespons tindakan Alvin, kuasa hukum Janto Junior Simkoputera, Juniver Girsang menyayangkan tuduhan sepihak Alvin yang merugikan kliennya.

Menurut Juniver, Alvin telah menyebarkan berita bohong dalam upayanya mengirim somasi langsung ke kediaman kliennya. 

"Jelas apa yang dilakukan Alvin Lim tak mencerminkan tindakan seorang advokat. Saya nyatakan dia menyebarkan berita bohong terhadap klien saya," kata Juniver saat dihubungi Disway.id, Kamis 18 Juli 2024. 

BACA JUGA:UOB Kay Hian Sekuritas Bantah Gelapkan Dana Nasabah, Kuasa Hukum Korban Beri Tanggapan

Juniver menyebut tindakan sepihak Alvin sangat tidak dibenarkan. Sebab, apabila ada dugaaan penipuan seperti yang dilaporkan Alvin, maka pengadilan lah yang lebih berhak memutus perkara itu.

"Karena ini sifatnya tuduhan, apalagi disebar di podcast dan media sosial. Jadi makanya kami laporkan dia ke Polda Metro Jaya 9 Juli 2024 kemarin. Ini jelas merugikan klien saya akibat tuduhan sepihak Alvin," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: