Sentil Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Nilai Hakim PN Surabaya Melihat Kasus Secara Tak Utuh
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar sentil Hakim Erintuah Damanik yang Vonis Bebas Ronald Tannur dari Kasus Penganiayaan karena tak melihat perkara secara holistik -Anisha Aprilia-
Atas peristiwa tersebut, Harli mengatakan pihaknya akan mengajukan kasasi. Harli mengatakan para jaksa memiliki waktu 14 untuk menyusun dan mengajukan kasasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: