Waduh, Kuasa Hukum PDIP Sebut KPK Geledah Rumah Donny Istiqomah Tanpa Surat dari Pengadilan!

Waduh, Kuasa Hukum PDIP Sebut KPK Geledah Rumah Donny Istiqomah Tanpa Surat dari Pengadilan!

Kuasa Hukum PDIP Sebut KPK Geledah Rumah Donny Istiqomah tanpa Surat Dari Pengadilan-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum PDI-Perjuangan Johannes Tobing dan Army Mulyanto kembali datangi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk kembali melaporkan penyidik Rossa Purbo Bekti

Johannes menjelaskan bahwa seharusnya penyitaan dan penggeledahan wajib mendapat izin dari Ketua Pengadilan

BACA JUGA:Suami Mba Ita Walkot Semarang Hadir Pemeriksaan KPK Hari ini, Sebut Sudah Terima SPDP 

BACA JUGA:KPK Panggil Mbak Ita dan Suami Terkait Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Namun, kata Johannes tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Donny Tri Istiqomah tidak dilampirkan hal itu. 

"Nah faktanya, saudara Rossa melakukan penggeledahan ke klien kami tanggal 3 (Juli), ternyata dari surat ini, mereka baru mendapat izin dari pengadilan tanggal 10," kata Johannes kepada wartawan pada Selasa, 30 Juli 2024. 

Adapun, Johannes mengungkapkan bahwa tujuan kedatangannya untuk melaporkan kembali Rossa Purbo terkait pelanggaran etik yang dilakukannya. 

"Tujuan kami datang siang ini menyampaikan surat tanggapan yang pernah kami lakukan pengaduan kita dan tentu tidak lama kemudian KPK sudah merespon menjawab Dewas menjawab surat kita dan kami sudah membaca suratnya dan kami hari ini memberikan tanggapan,"jelasnya. 

Kemudian, Johannes mengungkapkan bahwa dewas tidak mengonfirmasi laporan sebelumnya. 

"Yang terakhir poin kami adalah bahwa dewas tidak pernah mengkonfirmasi memanggil kami. Tidak pernah dilakukan persidangan. Kami tidak pernah dipanggil sebagai pelapor, pengadu. Nah jadi poin-poin itu yang kami sampaikan hari ini. Suratnya sudah diterima oleh dewas," pungkasnya. 

BACA JUGA:KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang

BACA JUGA:KPK Geledah 3 Kantor dan 2 Rumah di Kawasan Jakarta dan Tangsel Terkait Kasus Eks Gubernur Malut 

Diketahui pada Rabu, 3 Juli 2024 Tim penyidik Rossa melakukan penggeledahan di rumah Donny yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

"Ternyata dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 4 jam itu sungguh disayangkan bagaimana sikap saudara Rossa melakukan intimidasi kepada saudara Donny," jelas Tim Hukum DPP PDI Perjuangan, Johannes Tobing di Gedung Dewas KPK pada Selasa, 9 Juli 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: