Sambangi KPK Bersama Salah Satu Anak Pendiri Sinar Mas, Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Status PSN BSD City
Alvin Lim bersama salah anak Pendiri Sinar Mas, Freddy Widjaja menyambangi Kantor KPK untuk membuat aduan Perihal Penetapan Kawasan BSD City sebagai Kawasan Proyek Strategis Nasional, Selasa 6 Agustus 2024-Dok. LQ Indonesia Law Firm-
JAKARTA, DISWAY.ID - Penetapan kawasan BSD City sebagai Proyek Strategis Nasional disikapi berbeda oleh sejumlah pihak.
Presiden Joko Widodo diminta meninjau ulang penetapan BSD City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
BACA JUGA:Alihkan Balapan Liar, Polda Metro Jaya Segera Gelar 'Street Race' di Jalanan BSD City
BACA JUGA:Sebut Eka Tjipta Widjaja Tak Punya Saham di Sinar Mas, Anggota Wantimpres Dilaporkan ke PMJ
Hal ini lantaran banyak hal yang perlu diperhatikan dan diduga ada permainan monopoli korporasi asing di balik perusahaan tersebut.
Atas dugaan tersebut, Alvin Lim bersama Freddy Widjaja menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diminta menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam penetapan BSD City sebagai Proyek Strategis Nasional.
"Saya sebagai anak dari pendiri Sinar Mas mendiang Eka Tjipta Widjaja (pendiri BSD City) dalam hal ini melaporkan bahwa Pak Jokowi sebaiknya meninjau ulang status PSN atas PT Bumi Serpong Damai," kata Freddy Widjaja kepada wartawan, Selasa 6 Agustus 2024.
Freddy mengaklaim memiliki bukti bahwa kawasan PSN itu bermasalah. Ia meminta KPK untuk turun tangan menyelidiki aduan tersebut.
"Karena bukti-bukti yang sangat telak sekali kami serahkan kepada KPK untuk diinvestigasi adalah BSD itu milik asing, saham mayoritas," sambungnya.
Adapun perusahaan asing yang dimaksud Freddy, seharusnya melakukan penanaman modal asing (PMA) ke Indonesia, atau membawa uang untuk diinvestasikan. Bukan malah sebaliknya mencari modal di RI.
BACA JUGA:Laporkan Kakak Tiri, Freddy Wijaya Bongkar Modus Pencucian Uang Agar Terhindar Pajak
Ia menjelaskan bahwa PSN memiliki tujuan mulia yakni pemerataan kesejahteraan sosial buat masyarakat Indonesia. Sementara BSD City, kata Freddy itu bukanlah proyek untuk masyarakat kelas menengah ke bawah dan tak membutuhkan bantuan dana dari pemerintah.
"Di BSD itu perumahan kelas menengah ke atas," beber Freddy.
Adapun salah satu bukti yang pihaknya sertakan ialah laporan tahunan dari PT Bumi Serpong Damai. Dari laporan tahunan itu diketahui bahwa pemilik PT BSD ialah perusahaan Indonesia yang berdomisili dan didirikan di Singapura.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: