Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN, Dipimpin Bahlil dan AHY
Jokowi bentuk tim satgas investasi di IKN-Sekretariat Presiden-
Sekretaris:
Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Raja Juli Antoni
Firdaus Dewilmar
Anggota:
Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Menteri Keuangan (Menkeu)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Jaksa Agung
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
BACA JUGA:Pengukuhan Calon Paskibraka Dilakukan Presiden Jokowi 9 Agustus 2024 di Istana Negara Jakarta
Adapun tugas satgas percepatan investasi di IKN adalah sebagai berikut:
a. Mendorong peningkatan koordinasi kebijakan antara Otorita IKN dengan kementerian/lembaga terkait dan daerah mitra;
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: