Intip Megahnya Istana Wakil Presiden di IKN, Bakal Dibangun dengan Konsep Huma Betang Umai

Intip Megahnya Istana Wakil Presiden di IKN, Bakal Dibangun dengan Konsep Huma Betang Umai

Mockup pembangunan rumah Wakil Presiden RI di IKN.--OIKN

JAKARTA, DISWAY.ID - Istana Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) resmi dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Senin, 12 Agustus 2024.

Plt. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pembangunan Istana Wakil Presiden adalah tonggak sejarah penting dalam perjalanan IKN.

BACA JUGA:Ibukota Pindah ke IKN, Jokowi: Bukan Cuma Fisik, Tapi Juga Pola Pikir

“Dengan dimulainya pembangunan ini, kita semakin dekat menuju terwujudnya Nusantara sebagai pusat pemerintahan yang efisien dan berkelanjutan, sesuai dengan cita-cita besar bangsa ini,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Sementara, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti menginformasikan, pembangunan Istana Wakil Presiden akan dilakukan dua tahap.

BACA JUGA:Sidang Kabinet Perdana, Jokowi: IKN Dibuat dengan Konsep Kehijauan yang Nyaman Ditinggali

Tahap pertama, kata Diana, dilakukan pembangunan istana, kantor, hunian dan bangunan penunjang yang akan diselesaikan pada Agustus 2025.

"Tahap kedua kita (Kementerian PUPR) akan melaksanakan lelangkan kembali," tambah Diana.

Diana melanjutkan, konsep Istana Wakil Presiden mengusung ‘Huma Betang Umai’ yang berarti Rumah Panjang Ibu dalam bahasa Dayak.

BACA JUGA:Jokowi Ajak Menteri dan Wapres Tinjauan di IKN, Ini Alasannya

"Artinya rumah yang besar untuk memberi ruang bersama dan memberikan peran mengayomi seperti ibu," terangnya.

Dengan konsep Tropis, Performatif, dan Regeneratif, Istana Wakil Presiden mampu menjadi bangunan yang ramah lingkungan dan hemat energi karbon.

BACA JUGA:Menhub Uji Coba Trem Otonom Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads