Pemerintah Tegas Naikkan PPN Menjadi 12 Persen, Apindo Sarankan Dua Hal Ini
Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani-Istimewa-
Menurutnya, rencana tersebut hanya bisa batal apabila ada UU lain yang hapus Pasal 7 ayat (1) UU No. 7/2021.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
