Sidak Rutan Koruptor, KPK Gunakan Alat Pendeteksi Sinyal

Sidak Rutan Koruptor, KPK Gunakan Alat Pendeteksi Sinyal

Sidak Rutan Koruptor, KPK Gunakan Alat Pendeteksi Sinyal -Dok.KPK-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan perbaikan tata kelola rumah tahanan (rutan).

Hal ini mencegah adanya praktik-praktik yang berpotensi merugikan para tahanan dan sistem peradilan secara keseluruhan. 

Kepala Biro Umum KPK, Tomi Murtomo menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu, KPK melakukan beberapa kegiatan sidak di Rumah Rutan Gedung Merah Putih (MP), dan Rutan Gedung C1 tanpa adanya pemberitahuan kepada petugas rutan sebelumnya.

BACA JUGA:BMKG Sebut 25 Wilayah Indonesia Tidak Turun Hujan Lebih dari 2 Bulan, Mana Saja?

BACA JUGA:Penyelidikan Dumas Alexander Mawarta Diperpanjang Diungkap Alasannya


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan perbaikan tata kelola rumah tahanan (rutan)-Dok.KPK-

Adapun sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dari tahanan maupun petugas serta menegaskan bahwa semua aktivitas  rutan diawasi secara ketat.

"Langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan bahwa tata kelola rutan berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Tomi dalam keterangan tertulis pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Perbaikan pada sisi pengawasan dan fasilitas terus dilakukan di Rutan KPK.

Saat ini terdapat kotak aduan yang diletakkan di ruang publik pada area rutan, untuk menampung pengaduan, kritik maupun masukan dari berbagai pihak yang ada di sekitar rutan. 

Sebagai bagian dari pengawasan, KPK juga telah memasang standing banner di lokasi registrasi pengunjung dan ruang tatap muka. 

BACA JUGA:Menko PMK Minta Warga Sekitar IKN Diberdayakan, Tidak Jadi Penonton

BACA JUGA:Budi Pamungkas Terancam Dijemput Paksa KPK, Mangkir 2 Kali Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos Covid-19

Banner ini mengimbau pengunjung dan tahanan untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) melalui saluran pengaduan yang tersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: