Eks Petugas KPK Asep Anzar Mengaku Terima Rp 99.6 Juta sebagai Uang 'Tutup Mulut' di Sidang Pungli Rutan KPK

Eks Petugas KPK Asep Anzar Mengaku Terima Rp 99.6 Juta sebagai Uang 'Tutup Mulut' di Sidang Pungli Rutan KPK

Eks Petugas KPK Asep Anzar Mengaku Terima Rp 99.6 Juta sebagai Uang 'Tutup Mulut' di Sidang Pungli Rutan KPK-Disway/Ayu Novita-

"Saya tadi perasaan melihat itu. Sudah perasaannya tutup mulut saja nanti ada. Tutup mulut nanti ada," jawabnya. 

BACA JUGA:Eks Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin Selesai Diperiksa Terkait Pungli di Rutan KPK

BACA JUGA:Bikin Malu, KPK Minta Maaf Atas Kasus Pungli di Rutan KPK

"Siapa yang menyampaikan itu tutup mulut?," tanya Jaksa. 

"Saya lupa lagi," lanjutnya. 

"Jadi saat itu disampaikan agar tutup mulut begitu?" Tanya Jaksa. 

"Nanti juga tutup mata dengan tutup mulut saja," lanjut Asep Anzar. 

Asep mengatakan lurah Rutan KPK di Gedung C1 adalah Ramadhan Ubaidillah dan Suharlan. 

Sementara, lurah di cabang Pomdam Jaya Guntur adalah Muhammad Ridwan. Sedangkan lurah di cabang Merah Putih adalah Ricky dan Muhammad Abduh. 

"Siapa lurahnya di sini?" tanya jaksa. 

BACA JUGA:KPK Tahan 15 Orang Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Salah Satunya Kepala Rutan KPK 2022

BACA JUGA:Kasus Pungli di Rutan KPK Berlanjut, 5 Pegawai Diperiksa

"Ada Ubai, ada Ricky ada Suharlan," jawab Asep. 

"Pelan-pelan, Pak, yang pertama ada?" tanya jaksa. 

"Pak Ubai," jawab Asep. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: