Pemimpin Perempuan Bukan Berarti Berpihak pada Perempuan, Pengamat: Keterwakilan Perempuan itu Beyond Numbers

Pemimpin Perempuan Bukan Berarti Berpihak pada Perempuan, Pengamat: Keterwakilan Perempuan itu Beyond Numbers

Pembina Perludem Titi Anggraini-Annisa Zahro/Disway.id-

"Karena kalau melihat perempuan kan tidak bisa melihat sebagai individu tunggal, dia juga adalah aktor politik yang dipengaruhi oleh lingkungan sosial, lingkungan politik, dan konteks kekuatan-kekuatan politik yang melingkupinya."

Pertanyaannya apakah para pejabat perempuan tersebut serta merta berpihak kepada mereka? "Tidak serta merta juga karena dia dipengaruhi oleh banyak faktor tadi, termasuk juga posisi politik."

Oleh karena itu, untuk membentuk paradigma yang betul-betul berpihak dan memberikan dukungan pada kepentingan perempuan, maka perlu juga penetrasi atau tekanan dari kelompok-kelompok eksternal.

Selain itu juga harus ada ekosistem yang memastikan bahwa keterwakilan perempuan itu berdampak juga pada kepentingan dan juga pemenuhan hak-hak perempuan.

BACA JUGA:Catat, Ini 4 Isu Utama Pendidikan yang Perlu Diatensi Menteri Baru

"Bagaimana membangun ekosistem yang lebih inklusif, supaya tadi angka-angka itu bukan sekedar angka, tapi juga terpenetrasi menjadi kebijakan dan juga perspektif yang memang berpihak kepada perempuan," paparnya.

Sementara itu, ia mengevaluasi komposisi dan kepemimpinan Puan sepanjang periode 2019-2024 yang harusnya menjadi pembelajaran bagi kepemimpinan yang baru.

"Kita masih punya banyak pekerjaan rumah terkait dengan legislasi pro perempuan, contohnya RUU Perlindungan Pekerjaan Rumah Tangga (PPRT), lalu RUU Masyarakat Hukum Adat," lanjutnya.

Ia pun berharap kepemimpinan Puan yang kedua kalinya di DPR ini menjadi titik balik yang menjawab keraguan soal kepemimpinan perempuan dan dampaknya pada kepentingan dan isu-isu perempuan.

BACA JUGA:5 Daftar Konser Gratis di Jakarta Akhir Pekan 18-20 Oktober 2024, Ada RAN hingga Juicy Luicy!

Titi menggarisbawahi pencapaian yang diraih selama Puan menjadi Ketua DPR telah meloloskan UU TPKS dan UU Perkawinan yang berdampak besar bagi keadilan, kesejahteraan, dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.

Ia menekankan perlunya komitmen pemenuhan hak-hak perempuan yang lebih baik dan menyelesaikan pekerjaan rumah sebelumnya untuk memastikan kepemimpinannya turut mencakupi kepentingan perempuan.

"Bukan hanya keterwakilan deskriptif angka-angka, kehadiran fisik, tapi juga paradigma dan kontribusi yang lebih konkret pada pemenuhan hak-hak perempuan."

Dalam hal ini, ia menantikan Puan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah sejak 20 tahun belum mencapai hilalnya untuk disahkan.

BACA JUGA:Disambut Letusan Petasan, Cosplay Prabowo-Gibran Diadang Palang Pintu di Monas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads