Dituding Peras Guru Supriyani Rp50 Juta, Ketakutan Selimuti Kapolsek Baito: Saya Tak Mau Bermasalah
Terungkap dugaan pemerasan berkedok uang damai Rp2 juta terhadap guru honorer, Supriyani ternyata diambil langsung oleh Kapolsek Baito di Rumah Kepala Desa-Dok. Polsek Baito-
BACA JUGA:Respons Kapolsek usai Diduga Malak Rp 2 Juta ke Guru Honorer Supriyani untuk Penghentian Perkara
Diperas Kanan Kiri
Penderitaan Supriyani tak berhenti di situ, Andre menyebut Kejaksaan pun disebut minta-minta uang.
Tak tanggung-tanggung, pihak Kejaksaan diduga mengajukan perminataan uang kepada Supriyani sebesar Rp15 juta.
Janji manis Kejaksaan dengan uang tersebut, Supriyani dijamin tak akan dilakukan penahanan kala kasusnya P21.
Andre menyebut mulanya Supriyani dihubungi oleh orang perlindungan anak.
Penyambung lidah itu berkata pihak Kejaksaan minta Rp15 juta, Supriyani dijamin tak ditahan.
"Tapi Bu Supriyani tidak bisa menyanggupinya karena tidak ada uang lagi," paparnya.
Andre menegaskan kasus yang dialami Supriyani memperlihatkan buruknya kinerja aparat penegak hukum.
"Seorang honorer dimainkan oleh jahatnya aparat penegak hukum," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: