Dituding Peras Guru Supriyani Rp50 Juta, Ketakutan Selimuti Kapolsek Baito: Saya Tak Mau Bermasalah
Kapolsek Baito dicopot buntut uang damai kasus Guru Honorer Supriyani yang kasusnya masih terus bergulir.-Dok. Polsek Baito-
BACA JUGA:Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
Rupanya permintaan tersebut diduga datang dari Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris.
Andre mengaku punya bukti rekaman percakapan antara Kanit Reskrim dengan Kepala Desa setempat.
"Pak Kanit Reskrim nggak usah mengelak lagi ya, kami sudah ada rekamannya di sini," kelakar Andre.
Modusnya, kata Andre, sang Kanit mendapat arahan Kapolsek Baito terkait permintaan Rp50 juta untuk uang damai.
Uang damai yang dinarasikan kuat dugaan hanya untuk memperhalus bahasa saja.
Kapolsek menjanjikan penghentian kasus, tapi sayangnya Supriyani tak punya uang sebesar itu.
"Kalau penjelasannya Kanit itu Rp50 juta untuk Kapolsek, untuk menghentikan kasusnya," paparnya.
Andre menambahkan, Supriyani disebut akhirnya hanya bisa memberi Rp2 juta.
Katanya, kondisi Supriyani sudah pasrah, tak sanggup lagi diminta-minta uang terus sebesar Rp50 juta.
"Tapi yang diberikan cuma Rp2 juta," cetusnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: