Pernikahan Rizky Febian Tak Tercatat di KUA, Dicky Chandra Ungkap Alasan Ganti Agama di KTP Mahalini
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini menjadi buah bibir karena belum tercatat secara sah oleh negara karena tidak didaftarkan ke KUA.-tangkapan layar instagram @rizkyfebian-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini menjadi buah bibir karena belum tercatat secara sah oleh negara karena tidak didaftarkan ke KUA.
Menanggapi hal tersebut, Dicky Chandra selaku saksi pernikahan Rizky Febian pun angkat bicara.
Dicky Chandra mengungkapkan bahwa pernikahan Rizky Febian sudah dinyatakan sah secara agama. Hanya saja terkendala pergantian status KTP saja.
BACA JUGA:Korban Kebakaran PT Priscolin Bekasi Diduga Lebih dari 1 Orang
Apalagi, kata Dicky Chandra, Mahalini Rahardja berganti agama menjadi islam. Karena itu, hal tersebut menjadi kendala teknis dalam pernikahan Rizky Febian.
"Secara pernikahan kan sudah sah, ada penghulu, ada saksinya Kang Dedi Mulyadi ada semuanya, semua sudah lengkap," kata Dicky Chandra ke awak media, 1 November 2024.
"Mahalini juga sudah masuk Islam. Mungkin karena KTP-nya yang belum selesai atau bagaimana sehingga terjadi penundaan, ditambah kesibukannya dan segala macam," sambungnya.
BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamart 1-3 November 2024, Minyak Goreng-Beras Mulai Rp34 Ribuan
BACA JUGA:3 Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Kaltim Diperiksa KPK
Sebagai orang terdekat Sule dan Rizky Febian, Dicky Chandra hanya mendoakan yang terbaik untuk nasib pernikahan Mahalini.
"Yang jelas support saya sebagai perwakilan dari keluarga Sule pada saat itu, support saya mudah-mudahan Mahalini dan Rizky Febian tetap fokus aja dalam karier dan rumah tangga. Sehat selalu untuk kalian berdua," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: