Hasil Uji Anggur Shine Muscat di 7 Pintu Masuk, BPOM Pastikan Aman dari Pestisida
Kepala BPOM Taruna Ikrar pada konferensi pers di Jakarta, 4 Oktober 2024.--Annisa Zahro
"Hasilnya terdeteksi 219 senyawa negatif dan 21 senyawa mengandung residu pestisida, namun masih jauh di bawah Batas Maksimum Residu (BMR)," ungkapnya.
Dari hasil uji ini, lanjutnya, dinyatakan tidak ada senyawa berbahaya seperti dugaan dari pemberitaan di Thailand, yaitu klorfirifos dan endrin aldehyde.
Namun begitu, ia memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan produk tidak aman di peredaran.
BACA JUGA:Badan Karantina Indonesia Pastikan Anggur Shine Muscat yang Beredar di Indonesia Aman
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan uji sampel terhadap 3.561 jenis PSAT (apel, anggur, beras, kiwi, kedelai, bawang, jamur, seledri, brokoli, strawberry, kacang almond, jeruk, cabai kering).
Monitoring juga dilakukan terhadap keamanan pangan, termasuk di dalamnya terhadap anggur sebanyak 773 pengujian sampel dengan parameter residu pestisida dan hasilnya di bawah BMR.
Standar Batas Maksimum Residu (BMR) sendiri telah ditetapkan melalui Permentan Nomor 55 Tahun 2016.
Berdasarkan hasil monitoring, Sahat menegaskan tidak ditemukan cemaran kimia termasuk residu pestisida dan mikroba yang melebihi ambang batas yang diizinkan pada anggur tersebut.
BACA JUGA:Ramai Anggur Shine Muscat Tercemar Pestisida, Badan Pangan Nasional Investigasi
Pemeriksaan anggur muscat dari Tiongkok terakhir dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan beberapa tempat pemasukan barang impor lainnya pada 31 Oktober 2024 kemarin.
"Dengan target uji residu pestisida seperti Metalaxyl, Cyprodinil, Tebuconazol, Buscalid, dan Pyrimethanyl, juga Chlorpyrifos, dll. tidak terdeteksi sehingga semuanya masih dibawah ambang batas yang ditetapkan," tandasnya.
Hasil pengujian ini pun juga selaras dengan yang telah dilakukan oleh otoritas keamanan pangan Malaysia dan Singapura yang sama-sama tidak menemukan cemaran di atas ambang batas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: