KPK Dalami Investasi Fiktif Sebesar Rp 1 Triliun dari Karyawan PT Taspen Persero

KPK Dalami Investasi Fiktif Sebesar Rp 1 Triliun dari Karyawan PT Taspen Persero

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami seorang karyawan PT Taspen Persero berinisial M, soal perannya dalam investasi.-ayu novita-

BACA JUGA:Mantan Menkes Terawan Ungkap Anak 9 Tahun Terkena Stroke, Kok Bisa?

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan. 

KPK juga telah mencegah dua orang dalam kasus ini untuk bepergian ke luar negeri, yaitu Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto. 

Adapun, kasus ini awalnya dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads