Netizen Ramai-Ramai Tolak PPN 12%, Kemenkeu Bilang Sudah Libatkan Akademisi

Netizen Ramai-Ramai Tolak PPN 12%, Kemenkeu Bilang Sudah Libatkan Akademisi

Seruan Penolaka PPN 12 Persen--Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi penolakan yang masih terus dilayangkan terhadap rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. 

Terkini, sejumlah besar warganet beramai-ramai memasang gambar seruan protes berlatar biru tua dengan lambang garuda.

“Menarik pajak tanpa timbal balik untuk rakyat adalah sebuah kejahatan. Jangan minta pajak kalau belum becus melayani rakyat. Tolak PPN 12 Persen,” tulis gambar tersebut.

BACA JUGA:CSIS Ungkap Kemenkeu di Bawah Presiden Akan Buat Fiskal Negara Tetap Terjaga

Menanggapi seruan tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantor, menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen sudah melalui pertimbangan mendalam antara DPR RI dengan Pemerintah.

“Kebijakan penyesuaian tarif PPN 12 persen tersebut sudah melalui pembahasan mendalam, pastinya sudah mempertimbangkan berbagai aspek,” ujar Deni dalam keterangan resminya Kamis 21 Oktober 2024.

Selain itu, Deni menambahkan, rencana kenaikan PPN 12 persen juga sudah melalui kajian ilmiah dari para akademisi.

BACA JUGA:Buntut Penerapan PPN 12 Persen, Warganet Serukan Ajakan Frugal Living

“Ini juga memperhatikan kajian ilmiah, dan melibatkan para akademisi,” ucap Deni.

Sementara itu menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Jakarta, Achmad Nur Hidayat, kenaikan tarif PPN memang memiliki beberapa dampak positif yang tidak dapat diabaikan. 

BACA JUGA:Waka DPR RI Yakin Prabowo Tak Akan Susahkan Rakyat soal Rencana Kenaikan PPN 12%

Namun, dampak negatif kenaikan PPN tidak bisa diabaikan, terutama terhadap masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan.

“Konsumsi rumah tangga, yang menyumbang sekitar 54 persen dari PDB Indonesia, sangat rentan terhadap kenaikan harga barang akibat kenaikan PPN. Menurut simulasi input-ouput, kenaikan PPN menjadi 12 persen diperkirakan mengurangi konsumsi domestik sebesar 1,6 persen, yang dapat menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi hingga 0,11 persen,” ujar Achmad saat dihubungi oleh Disway pada Kamis 21 November 2024.

BACA JUGA:Kenaikan PPN 12% Tuai Polemik, Pengamat: Negara Lain Malah Lebih Rendah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads