Banyaknya Kasus Pungutan untuk Dana Pilkada Calon Pertahana Dibeberkan Alexander Marwata: Saya Terima Laporannya!

Banyaknya Kasus Pungutan untuk Dana Pilkada Calon Pertahana Dibeberkan Alexander Marwata: Saya Terima Laporannya!

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku mendapat laporan kasus pungutan untuk dana Pilkada calon petahana.-ayu novita-

“Ada semacam pemaksaan, intimidasi terhadap pejabat-pejabat di daerah termasuk pegawainya itu untuk mendukung petahana. Ini yang terjadi,” lanjut dia. 

BACA JUGA:KPK Tegaskan Penangkapan Gubernur Bengkulu Tidak Dilakukan Secara Tiba-tiba

BACA JUGA:Shin Tae-yong Panggil 34 Pemain Termasuk Ronaldo Kwateh TC di Bali, Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Para tersangka sudah ditahan di Rutan Cabang KPK

Tindakan tersebut diduga berkaitan dengan kepentingan Rohidin yang maju kembali dalam pemilihan calon gubernur Bengkulu periode 2024-2029. 

Dalam Pilkada 2024, Rohidin berpasangan dengan Meriani akan melawan Helmi Hasan-Mi’an. 

Helmi Hasan merupakan adik dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. 

BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Kesiapan Pilkada 2024, Ratusan Ribu Personel Gabungan Siap Disiagakan

BACA JUGA:Fenomena Parade Planet Sejajar Bakal Terjadi Januari 2025, Catat Tanggalnya!

KPK juga menangkap lima orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, Sabtu, 23 November 2024, lalu dan mereka dilepas karena bestatus sebagai saksi. 

“Dengan tidak kita tetapkan para kepala dinas, kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sebagai tersangka, karena mereka kami menilai sebagai korban pemerasan, kami berharap daerah-daerah lain yang barangkali pegawainya, pejabatnya, kepala dinasnya diminta oleh calon kepala daerah yang petahana, silakan lapor,” ucap Alex. 

Dari kejadian ini, Alex berpesan kepada masyarakat untuk berani melaporkan tindakan dari para calon kepala daerah yang melakukan pungutan-pungutan. Pelaporan setelah pemilihan pun bagi KPK tidak masalah. 

“Belajar dari ini kami berharap mereka semakin berani melaporkan tindakan-tindakan dari calon kepala daerah yang melakukan pungutan-pungutan atau pemerasan kepada pegawai-pejabat di daerah itu untuk mendanai pencalonan petahana. Silakan lapor. Sertakan misalnya ada bukti chatting, bukti rapat terkait dengan instruksi perintah petahana. Silakan sampaikan, laporkan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads