4 Aspek Jadi Alasan Investasi Apple Ditolak Pemerintah, iPhone 16 Belum Bisa Masuk RI
4 aspek yang menjadi alasan propsal investasi Apple ditolak pemerintah Indonesia untuk jual Iphone 16.-Screenshoot/YouTube-
Penolakan proposal investasi Apple sebesar Rp1,58 triliun di Indonesia menyebabkan iPhone 16 Series belum diperjual belikan.
Ada empat asas berkeadilan yang menjadi alasan proposal investasi Apple ditolak di Indonesia.
Menurut Agus, empat asas berkeadilan harus terpenuhi Apple jika ingin berinvestasi di Tanah Air.
Berikut empat asas berkeadilan yang menjadi alasan pemerintah menolak investasi Apple.
- Perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, salah satunya investasi pembangunan pabrik
- Penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara
- Penciptaan lapangan kerja
- Perbandingan investasi merek-merek produk gadget ataupun laptop lain di Indonesia
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023 yang dalam perhitungan terakhir sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 158 miliar.
BACA JUGA:Demi iPhone 16, Apple Tawarkan Proposal Investasi Rp 1,58 Triliun
Apple juga memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap 3 tahun konsekuensi dari keputusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.
Oleh karena itu, untuk membahas pelunasan komitmen investasi tahun 2023 dan proposal baru 2024-2026, Kemenperin melalui Dirjen ILMATE akan segera memanggil pihak Apple untuk datang ke Indonesia.
"Kemenperin menganggap bahwa Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi/pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap 3 (tiga) tahun," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: