KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 100 Miliar di Jatim Terkait Kasus Korupsi Anoda Logam Antam

KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 100 Miliar di Jatim Terkait Kasus Korupsi Anoda Logam Antam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan terkait tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam pada 2017.-ayu novita-

KPK lebih dulu memproses hukum General Manager UBPP-LM PT Antam Tbk Tahun 2013-2017 Dody Martimbang.

Dody sendiri didakwa karena merugikan keuangan negara hingga Rp 100,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads