KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 100 Miliar di Jatim Terkait Kasus Korupsi Anoda Logam Antam

KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 100 Miliar di Jatim Terkait Kasus Korupsi Anoda Logam Antam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat negara di Pekanbaru, Riau, Senin 2 Desember 2024-Disway.id/Ayu Novita-

KPK lebih dulu memproses hukum General Manager UBPP-LM PT Antam Tbk Tahun 2013-2017 Dody Martimbang.

Dody sendiri didakwa karena merugikan keuangan negara hingga Rp 100,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads