Ada Dugaan Pelanggaran di TPS 28 Makasar Jaktim, Tim RIDO Minta Pemungutan Suara Ulang!
Bidang Hukum tim RIDO, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU).-Tim Ridwan-Suswono-
Meskipun 19 surat suara yang tercoblos tersebut hampir semuanya dimasukkan ke kotak suara, tindakan pengawas TPS berhasil menggagalkan 18 di antaranya.
"Hanya satu surat suara yang berhasil dimasukkan ke dalam kotak suara, sementara 18 lainnya digagalkan oleh pengawas TPS," ungkap Rio.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa semua surat suara yang tercoblos mengarah pada pasangan Pramono Anung-Rano Karno.
Meskipun demikian, Rio memastikan bahwa tidak ada indikasi bahwa Ketua KPPS mengarahkan pencoblosan kepada salah satu pasangan calon secara politis.
BACA JUGA:Pengamat Sebut Surat Prabowo Tegaskan Dukungan Nyata untuk Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta!
Sebagai tindak lanjut, Ketua KPPS dan satu petugas pamsung dipecat karena melanggar prosedur.
Rio menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, hanya Ketua KPPS yang mengetahui kejadian tersebut.
Pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti ini menjadi perhatian serius menjelang Pilkada 2024, dan upaya untuk memastikan kelancaran serta keadilan dalam pemilu terus didorong, termasuk melalui rekomendasi PSU yang kini tengah didorong oleh Tim Hukum RIDO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: