Bawaslu Dalami Kemungkinan PSU di Pinangranti Jaktim: Konsekuensi Tidak Sederhana

Bawaslu Dalami Kemungkinan PSU di Pinangranti Jaktim: Konsekuensi Tidak Sederhana

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga saat ini masih melakukan pendalaman soal kemungkinan direkomendasikannya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028 Pinangranti, Jakarta Timur.-Annisa Zahro-

BACA JUGA:Jadwal Siaran Langsung Liga Voli Korea Hari Ini 5 Desember 2024, IBK Altos Tantang Pink Spider!

BACA JUGA:Mudik Gratis Nataru 2024/2025 Kemenhub, Cek Rute dan Akomodasinya!

Ia juga menyoroti partisipasi pemilih yang turun drastis, terlebih apabila benar dilakukan PSU.

"Kalau memang situasinya mengharuskan PSU, ya harus melakukan PSU. Ketika situasinya tidak mengharuskan PSU, ya kita juga harus menyatakan tidak harus dilakukan PSU. Ini yang sedang berproses, termasuk yang kasus Jakarta Timur," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads