Bawaslu Beri Masukan Terhadap Rancangan PKPU Pemilihan Ulang
Bawaslu Beri Masukan Terhadap Rancangan PKPU Pemilihan Ulang-Dok. Bawaslu-
Sementara itu, RDP yang digelar di gedung DPR RI tersebut menghasilkan Penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Ulang dapat dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: