RK-Suswono Gugat Hasil Pilkada ke MK, Pramono: Kami Tidak Temukan Kecurangan
Pramono Anung dan Rano Karno ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih. -anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Cagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung merespons langkah kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang akan menggugat rekapitulasi Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menilai selama dirinya mengawasi, tak ditemukan adanya kecurangan.
"Selama kami beraktifitas rasanya tidak ada sesuatu yang kemudian menjadi temuan atau persoalan di pemilihan gubernur di Jakarta ini," ucap Pramono, Minggu, 8 Desember 2024.
BACA JUGA:Naik Kereta Api Bisa Turut Selamatkan Bumi, Begini Kata KAI Daop 1 Jakarta
Menurutnya, Pilkada Jakarta telah berlangsung dengan transparan dan terbuka. Sehingga, bisa diawasi oleh semua orang.
"Jakarta ini kan sangat transparan, orang bisa mengawasi, melihat satu sama lainnya," tuturnya.
Mantan Seskab era Jokowi ini mengatakan tidak ada perbedaan hasil dari rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU.
BACA JUGA:Tri- Harris Menang Tipis di Pilwakot Kota Bekasi 2024
BACA JUGA:Peringatan! Pengguna Android dan iPhone Dilarang Saling Kirim SMS, FBI Turun Tangan
"Datanya dari awal relatif tidak ada perbedaan sampai dengan perhitungan saat ini," ucapnya.
Sebagai informasi, tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan mengajukan gugatan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis mengatakan salah satu materi yang menjadi gugatan yaitu mengenai tidak meratanya penyebaran formulir C6.
"Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua tadi penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM)," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: