Begini Peran 8 Pelaku Penganiayaan Bocah dengan Tang di Boyolali, Tersangka Bakal Bertambah!

Begini Peran 8 Pelaku Penganiayaan Bocah dengan Tang di Boyolali, Tersangka Bakal Bertambah!

Ilustrasi. Polisi mengungkap peran 8 pelaku penganiayaan bocah dengan tang di Boyolali.-Freepik-

Kasus ini mulanya dilaporkan atas perlakuan keras 15 orang terhadap bocah malang itu.

Joko mengatakan, dari 15 orang yang dilaporkan masih didalami.

BACA JUGA:Siap-siap! Bank Emas Bakal Ada di RI, Ekonom: Harga Emas Harusnya Lebih Stabil

BACA JUGA:Kemenhub Klaim Direct Train Jakarta-Semarang Pangkas Waktu di Bawah 5 Jam

"Terkait laporan awal pelaku lebih 15 orang sedang kita dalami," jelas Joko.

Meski begitu, polisi memastikan dari hasil gelar perkara, sementara baru delapan orang jadi tersangka.

Joko pun menegaskan kembali, kini kedelapan pelaku telah diamankan.

"Faktanya kami sudah mengamankan 8 tersangka untuk lainnya akan kami lakukan pendalaman lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan untuk tersangka akan kita kembangkan lagi," bebernya.

BACA JUGA:'Bebek Super' Yamaha MX King 150 Punya 3 Warna Baru di Penghujung Tahun

BACA JUGA:8 Persen dari 26 Ribu Unit Bus Tak Laik, Kemenhub: Masih Jalan, Kita Kandangin

Kasusnya Viral di Medsos

Sebelumnya kasus penganiayaan bocah 12 tahun di Boyolali viral di media sosial.

Korban dituduh mencuri pakaian dalam, seperti keterangan yang diunggah akun X @folkshittmedia.

"KAN BISA DIOBROLIN GAK MAIN HAKIM SENDIRI," tulis caption akun tersebut.

Kasus ini pun tak lepas dari sorotan warganet.

Netizen sepakat bahwa tidak seharusnya bocah tersebut dianiaya atau warga main hakim sendiri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads