BNNP DKI Razia Tempat Hiburan Malam di Jakut, 35 Pengunjung Dites Urine
BNNP DKI Jakarta menggelar razia di tempat hiburan malam wilayah Jakarta Utara (Jakut) pada Rabu, 18 Desember 2024.-Dok. BNNP DKI Jakarta-
BACA JUGA:Komisi III DPR RI Dukung Anggaran BNN untuk Program P4GN Ditambah, Demi Indonesia Bersinar!
Edi menambahkan, melalui kegiatan razia ini, BNN juga berupaya untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba dan perbuatan ilegal lainnya tidak akan ditoleransi.
"Apalagi jika dilakukan di tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang hiburan yang aman,“ pungkas Edi Ciptianto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: