Soal Perlintasan Harun Masiku, Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Ngaku Tak Dapat Intervensi dari Manapun

Soal Perlintasan Harun Masiku, Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Ngaku Tak Dapat Intervensi dari Manapun

Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Franky Sompie mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan intervensi dari pihak manapun terkait dengan adanya perlintasan keluar dan masuk Harun Masiku-disway.id/Ayu Novita-

"Jadi tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK kepada jajaran imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk dicegah keluar negeri," ucapnya.

Ia mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

"Hari ni saya dipanggil dan didengar keterangan oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus Harun Masiku," kata dia.

BACA JUGA:Putusan MK Soal Agama: Nikah Wajib Berdasar Agama, Pendidikan Agama Wajib Diterapkan di Sekolah

BACA JUGA:Wacana Libur Sekolah Sebulan Ramadan, P2G Soroti Hal ini

Ronny rampung menjalani pemeriksaan di KPK sekira pukul 15.32 WIB. Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.

Ia mengaku sudah dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Tadi ada pertanyaan berapa jumlah pertanyaan, ada 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya seperti itu," kata dia.

Diketahui, Ronnie merupakan orang yang dicopot mantan Menkumham Yasonna H Laoly usai Harun menjadi tersangka.

Keputusan itu diambil buntut dari tersangka kasus suap PAW anggota DPR itu masuk ke Indonesia pada Januari 2020.

BACA JUGA:TNI AU Bantah Prajuritnya Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Jalan Tol Jakarta-Merak

BACA JUGA:Jadi Incaran! 10 UMP Tertinggi 2025 untuk Fresh Graduate, Jakarta dan Papua Pegunungan Teratas

Selanjutnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga mencecar mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Franky Sompie terkait dengan perlintasan yang dilalui oleh Harun Masiku.

Hal itu dilakukan penyidik KPK ketika melakukan pemeriksaan kepada Ronny yang berkapasitas sebagai saksi dalam kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Ya memang pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, saat dimana tanggal 6 Januari Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia," ujar Ronny.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads