KPK Periksa Mantan Penyidiknya Dalam Kasus Harun Masiku
Logo KPK-Disway/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Penyidiknya yang pernah menangani kasus buronan Harun Masiku tahun 2020 silam, Ronald Paul Sinyal.
Adapun, dalam kasus ini, Ia dipanggil dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang juga menjerat Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA:Mantan Anggota DPR, Riezky Aprilia Diperiksa KPK soal Upaya Pencalonan Harun Masiku
BACA JUGA:KPK Panggil Eks Anggota DPR Riezky Aprilia Soal Kasus Harun Masiku
Selain Ronald, ada tiga orang yang turut dipanggil dalam perkara ini. Ketiganya adalah anggota kader PDI Perjuangan Saeful Bahri, Kasubbag KPU RI tahun 2019 A Bagus Makkawaru, dan Ketua KPU Rawa Musi Utara Agus Mariyanto.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama SB, RPS, ABM, dan AM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya pada Rabu, 8 Januari 2025.
Namun, Tessa belum memastikan apakah keempat saksi tersebut telah hadir di Gedung Merah Putih KPK menenuhi panggilan Penyidik.
BACA JUGA:Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Penuhi Panggilan Penyidik KPK Dalam Kasus Harun Masiku
BACA JUGA:Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan Penyidik KPK Atas Kasus Harun Masiku
Ia juga enggan membeberkan materi apa yang akan didalami oleh Penyidik KPK.
Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah rumah Sekjen Hasto yang berada di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Untuk penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, penyidik menggeledah pada pukul 14.00 WIB hingga 18.20 WIB pada Selasa, 7 Januari 2025.
Sementara, rumah Hasto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan digeledah sekitar pukul 24.00 WIB dihari yang sama.
BACA JUGA:Pengembangan Kasus Harun Masiku, KPK akan Panggil Eks Anggota Bawaslu Agustiani Senin Depan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: