Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto: Perjuangan Memerlukan Suatu Pengorbanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin, Januari 2025 memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto-disway.id/Ayu Novita-
Hasto kemudian dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: