Dana CRS BI ke Komisi XI Mencapai Triliunan, KPK Dalami Pengakuan Politisi Nasdem Satori

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan ke Komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan ke Komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 21 Januari 2025, malam.
"Dana CRS BI ke Komisi XI mencapai triliunan. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah," kata Asep.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Riau, Rugikan Negara Rp 60 Miliar
BACA JUGA:Partai Demokrat Gelar Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di TMII, AHY Berpesan Soal Keberagaman
Asep menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami pengakuan dari salah satu anggota Komisi XI DPR Satori,mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi tersebut menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.
"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," ujarnya.
Asep menjelaskan bahwa tim penyidik KPK akan terus mendalami penyalahgunaan dana CSR BI tersebut.
Lebih lanjut, kata dia, ada beberapa temuan dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.
"Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," tutur dia.
BACA JUGA:Jadi Mitra Ekonomi Penting, Kemendag Dukung Peningkatan Ekspor ke Korea Selatan
BACA JUGA: Kanwil ATR/BPN Jatim Investigasi HGB di Laut Sidoarjo: Dimiliki 2 Perusahaan
Asep mengungkap bahwa penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon.
Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: