LHKPN Kades Kohod Arsin Tak Ditemukan, KPK Angkat Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara merespons soal data Kepala Desa Kohod, Arsin tak menyerahkan Laporan Kekayaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara merespons soal data Kepala Desa Kohod, Arsin tak menyerahkan Laporan Kekayaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Juru Bicara (jubir) KPK, Tessa Maharhdika menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggerang tidak mencantumkan wajib lapor LHPN bagi Kepala Desanya termasuk Kades Kohod Arsin.
"Untuk Pemkab Tangerang memang tidak mencantumkan Kepala Desa sebagai Wajib LHKPN," ujar Tessa kepada Disway.id pada Selasa, 28 Januari 2025.
BACA JUGA:Link Live Streaming Thailand Masters 2025 Hari Ini 28 Januari 2025, Perang Saudara di Ganda Putra
Secara terpisah, anggota tim Jubir KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa hingga kini, belum ada peraturan yang mewajibkan Kepala Desa setingkat untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Lembaga Antieasuah.
Semua itu tergantung Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
"Sampai saat ini belum ada Peraturan yang secara tegas mencantumkan Kepala Desa sebagai Wajib LHKPN," jelas Budi.
"Jadi tidak semua Pemda mewajibkan kepala desa (melaporkan LHKPN)," sambungnya.
BACA JUGA:Pesan Terakhir Denada untuk Emilia Contessa Sebelum Meninggal: Jangan Makan Manis
BACA JUGA:Pemerintah Potong Anggaran Seremoni dan Perjalanan Dinas Demi Hemat APBN, Prabowo: Kecuali Bansos!
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip alias Arsin belum melaporkan harta kekayaannya sejak 2021 lalu atau saat dirinya menjabat
Berdasarkan informasi yang dihimpun Disway.id dilaman elhkpn. go.id pada Senin, 27 Januari 2025, nama Arsin bin Asip belum ada datanya sejak 2021 hingga 2025 ini.
Nama Arsin yang merupakan Kades Kohod ini tengah ramai disebut-sebut menjadi salah satu kunci terkait penerbitan Sertifikat Hak Milih (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut pesisir Tangerang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: