bannerdiswayaward

Berkas Pembunuhan Anak yang Berujung Pemerasan oleh Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dinyatakan P21

Berkas Pembunuhan Anak yang Berujung Pemerasan oleh Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dinyatakan P21

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi: Kasus dugaan persetubuhan dan pembunuhan anak dibawah umur yang dilakukan AN saat ini telah dinyatakan P21.-rafi adhi-

"Tudingan itu fitnah dan mengada-ada," kata Bintoro saat memberikan klarifikasi, Minggu 26 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads