Tersangka Donny Tri Istiqomah Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Hasto-Harun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dugaan korupsi pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Donny Tri Istiqomah (DTI).-Ayu Novita-
BACA JUGA:Dosen ASN Seluruh Indonesia Demo di Patung Kuda: Tukin Harga Mati!
Sebab, KPK selaku selaku pihak termohon tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang selanjutnya akan digelar pada dua pekan mendatang tepatnya 5 Februari.
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi kunci, seperti Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, hingga mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini yakni Ronald Paul Sinyal.
Wahyu dan Tio merupakan kader PDIP yang telah menjalani proses hukum terkait kasus ini, Anggota DPR fraksi PDIP, Maria Lestari dan mantan kader PDIP, Saeful Bahri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: