Usai Terima Putusan Sidang Etik Kasus Suap Anak Bos Prodia, 5 Oknum Polisi Ajukan Banding

Usai Terima Putusan Sidang Etik Kasus Suap Anak Bos Prodia, 5 Oknum Polisi Ajukan Banding

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi -disway.id/Rafi Adhi Pratama-

"Atas keputusan yang telah dibacakan ini, kelima terduga pelanggar menolak dan mengajukan banding atas putusan tersebut," katanya kepada awak media, Senin 10 Februari 2025.

Dimana, dalam sidang etik itu terdapat tiga orang yang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Ketiganya adalah AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria.

BACA JUGA:KPK Serahkan 153 Bukti di Sidang Praperadilan Terkait Penetapan Hasto Tersangka

BACA JUGA:Pesan Kemenkes ke Peserta Cek Kesehatan Gratis: Jangan Lupa Follow Up Pengobatan

Sementara AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas disanksi demosi delapan tahun.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads