Polisi Benarkan Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru atas Dugaan Pelanggaran ITE!

Polisi Benarkan Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru atas Dugaan Pelanggaran ITE!

Polisi Benarkan Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru atas Dugaan Pelanggaran ITE!-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Artis Nikita Mirzani (NM) mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 11 Februari 2025.

Kedatanganya guna melaporkan selebgram dan pengusaha Fitri Salhuteru (FS) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

BACA JUGA:Beredar Kabar Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru atas Kasus Pencemaran Nama Baik di Polres Jaksel

BACA JUGA:Laporan Kasus Dugaan Pemerasan Reza Gladys Naik Penyidikan, Nikita Mirzani Bakal Jadi Tersangka?

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

"Saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS," katanya, Selasa 11 Febuari 2025.

Nurma Dewi juga mengungkapkan bahwa laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terkait dengan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah yang terjadi pada Desember 2024 lalu.

"Pelaporannya terkait pencemaran nama baik atau fitnah pada Desember 2024 lalu," jelasnya.

BACA JUGA:Beredar Foto Lolly dengan Pria Bule Diduga Pacar Baru, Ini Respons Pengacara Nikita Mirzani

BACA JUGA:Bungkam Soal Kabar Putus, Nikita Mirzani Hanya Ingin Jalin Hubungan Privasi dengan Matthew Gilbert

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Adapun laporan Nikita disangkakan dua pasal, yaitu Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang ITE.

"Terkait pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang ITE," tutup Kompol Nurma Dewi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads