bannerdiswayaward

Kompolnas Soroti Lambatnya Proses Hukum Kepemilikan Senpi Anak Bos Prodia

Kompolnas Soroti Lambatnya Proses Hukum Kepemilikan Senpi Anak Bos Prodia

Kompolnas tanggapi kinerja Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya soal LP kepemilikan senpi anak bos Prodia yang lamban-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kompolnas tanggapi kinerja Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya soal LP kepemilikan senpi anak bos Prodia.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan dirinya menyambut baik hal tersebut karena kasus itu kembali berjalan. 

BACA JUGA:Polda Metro Benarkan Tangani LP Kepemilikan Senpi Anak Bos Prodia: Sudah Penyidikan

BACA JUGA:Jalani Tahap Dua, Arif Nugroho Tersangka Pembunuhan FA yang Menyeret AKBP Bintoro Diserahkan ke Jaksa

"Saya kira memang soal kepemilikan senjata ini memang harus ada penegakan hukum. Kami menyambut baik kalau memang proses penegakan hukumnya berjalan. Apalagi, sudah naik ke penyidikan. Itu yang pertama," katanya kepada disway.id, Kamis 13 Februari 2025.

Meski begitu, dirinya mempertanyakan terkait lambatnya proses itu.

"Yang kedua, yang enggak kalah pentingnya juga, dilihat, kenapa kok proses ini lama? Baru sekarang naik. Kemarin-kemarin kenapa? Itu juga penting untuk dilihat. Apakah ada hambatan atau ada hal hal yang lainnya? Tapi, lepas dari itu semua, secara kontrukstif, penyidikan soal senpi ini juga langkah yang positif. Kami mendorong langkah yang positif ini sampai tuntas," lanjutnya.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya benarkan tangani Laporan Polisi (LP) dugaan kepemilikan senjata api (Senpi) anak bos Prodia.

BACA JUGA:Bohongi Keluarga Korban, Arif Nugroho Ngaku Kerja di Bengkel Saat Perdamaian Kasus Pembunuhan, Siasat Evelin?

BACA JUGA:Sosok Evelin Hutagalung Dibongkar IPW, Diduga Jadi Perantara Pemerasan yang Menyeret AKBP Bintoro

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kini kasus itu telah naik sidik.

"Ada, masih jalan," katanya saat dikonfirmasi awak media, Senin 10 Februari 2025.

"Sudah sidik (Kasusnya, red). Sudah tahap tersangka," lanjutnya.

Pihaknya menegaskan prosedur kasus tersebut terus berjalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads